Abu Hurairah رضي الله عنه berkata:
Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
تَفْضُلُ صَلَاةُ الْجَمِيعِ صَلَاةَ
أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا, وَتَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ
اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ. ثُمَّ يَقُولُ أَبُو
هُرَيْرَةَ: فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Shalat berjama’ah lebih utama dibanding shalatnya salah seorang dari kalian dengan sendirian dengan dua puluh lima bagian. Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” Abu Hurairah kemudian berkata, “Jika mau silakan baca, “Sesungguhnya bacaan (shalat) fajar disaksikan (oleh para malaikat).” (QS. Al Israa: 78). (HR. Al-Bukhari no. 137 dan Muslim no.632)
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dia
berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى
الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا
فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ
فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي
بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ
فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 651)
Usman bin Affan رضي الله عنه
berkata: Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ
فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ
فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa yang shalat isya`
berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan
barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat
seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)
Jundab bin Abdillah Al-Qasri رضي
الله عنه berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ
فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ
فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ
عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa yang shalat subuh maka
dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut
sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya
dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan
menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)
Penjelasan ringkas:
Shalat subuh merupakan shalat yang
agung lagi disaksikan. Disaksikan oleh para malaikat yang bertugas di malam
hari dan yang bertugas di siang hari, karena pada saat shalat subuh itulah
mereka bergantian, malakait malam naik ke langit dan malaikat siang turun ke
bumi. Barangsiapa yang mengerjakannya secara berjamaah -dengan syarat dia juga
mengerjakan shalat isya secara berjamaah- maka sungguh seakan-akan dia telah
shalat semalam suntuk. Dan orang yang mengerjakan shalat subuh maka dia berada
dalam tanggungan, jaminan, dan penjagaan dari Allah. Dialah yang akan
mengambilkan haknya dari orang lain yang telah melanggar haknya dengan
kezhaliman.
Semua keutamaan di atas hanya pantas
didapatkan oleh seorang mukmin sejati. Karenanya shalat yang paling berat atas
orang munafik adalah shalat subuh ini, karena mereka tidak pantas untuk
mendapatkan semua keutamaan di atas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar