Salah satu hal yang membuat Islam relevan di
manapun dan sampai kapan pun adalah karena ajaran-ajarannya memuat
unsur-unsur yang tetap dan tidak lekang dimakan zaman. Contohnya seperti
buka-bukaan dan tertutup; di manapun dan sampai kapan pun yang
buka-bukaan itu jelas tidak lebih terhormat dari yang tertutup,
setidaknya dalam sekilas pandangan orang-orang.
Apa perbedaan
mendasar antara wanita penggoda (baca: PSK) dan wanita baik-baik?
Jawabnya adalah “Buka-bukaan”, ini perbedaan mendasar! Kenapa? Karena
tidak mungkin PSK serba tertutup bukan?
[1]
Membiarkan
aurat terbuka berarti mengesankan diri kepada para lelaki bahwa yang
bersangkutan boleh diganggu, baik dengan perbuatan maupun perkataan.
Seringkali wanita beralasan “
Ah, itu laki-lakinya saja yang mata keranjang”. Dengan tulus saya akui “
Ya, benar… itu yang pertama”. Selanjutnya saya bertanya “
Yang kedua?”.
Telah berulang kali bang napi bilang bahwa kejahatan terjadi bukan
hanya karena niat pelaku tetapi juga karena adanya kesempatan. Jika
memang laki-lakinya yang mata keranjang, tentu itu bukannya tanpa sebab,
pasti ada sebab, dan salah satunya adalah karena adanya stimulus
(rangsang) dari seorang wanita yang mengumbar auratnya.
Biar
sedikit saya jelaskan bahwa tabiat laki-laki adalah terangsang (syahwat)
terhadap wanita, sekalipun laki-laki shalih, dan Anda sudah tahu firman
Allah swt:
“
Dijadikan indah dalam pandangan manusia kecintaan terhadap apa yang mereka inginkan, berupa perempuan-perempuan…” (QS. Ali-Imran: 14)
Yusuf
AS bukannya tidak mau dengan Zulaikha. Tidak kah Anda memperhatikan
bagaimana perasaannya ketika ia digoda? Allah berfirman mengisahkan
perasaan Yusuf AS ketika Zulaikha menggodanya:
“
Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak (ingin) kepadanya (Yusuf), dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya tidak melihat tanda (dari) Tuhannya….” (QS. Yusuf: 24)
Jadi,
orang yang mengatakan bahwa lelaki shalih tidak tergoda dengan wanita
yang menggodanya adalah orang yang mendustakan sejarah. Setidaknya,
keinginan itu pasti ada, terlepas apakah kemudian ia menindaklanjutinya
atau tidak, dan terlepas dari besar atau kecilnya keinginan tersebut.
Kaum laki-laki biasa mengatakan “
Tentunya kami masih normal”.
Begitu
terang keindahan ajaran ini, namun sayang, niat baik ajaran Islam ini
justru malah dicurigai sebagai rencana terselubung “pihak-pihak
tertentu” untuk merendahkan harkat dan martabat kaum wanita.
“
Merendahkan kaum wanita….”
Untuk itukah Islam datang? Lagi-lagi sejarah tidak pernah berdusta
bahwa di Fes Maroko sana Fatimah Al-Fihri tercatat sebagai pendiri
Universitas pertama di dunia, dan tahukah Anda bahwa pada saat yang sama
Eropa masih menganggap wanita sebagai makhluk yang tidak lebih dari
barang dagangan. Atau mungkin terlalu jauh? Baik! Di Aceh ada
Malahayati, panglima Angkatan Laut wanita pertama. Aceh juga pernah
dipimpin oleh Sultanah (sultan wanita) selama empat periode (1641-1699).
Posisi sulthanah dan panglima jelas bukan posisi rendahan.
[2]
Bukankah seharusnya sosok-sosok wanita seperti ini tidak pernah ada
jika memang ajaran Islam bermaksud merendahkan derajat wanita
serendah-rendahnya?
Bahkan sejak permulaan Islam, saat para wanita
di belahan dunia lain belum dianggap sesuatu, saat dunia masih gelap
dengan kejahiliyahan dan kebodohan merajalela, Aisyah
Radhiallahu anha sudah menjadi penulis. “
Dari wanita, Aisyah Binti Abu Bakr, kesayangannya yang disayang Allah…”
[3] begitulah kalimat pembuka tulisan beliau
Radhiallahu anha, dan tahukah Anda? Menulis pada saat itu masih merupakan hal istimewa yang tidak semua orang Arab mampu melakukannya!
“
Semua wanita muslimah adalah ratu” begitu
kata orang-orang. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak semua orang bisa
menyentuh dan melihatnya. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak perlu
mengambil resiko dengan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan prajurit yang
notabene laki-laki. Apakah ini dianggap penghinaan terhadap kaum wanita?
Sesungguhnya jika Allah bermaksud menghinakan wanita dan merendahkan
derajat wanita serendah-rendahnya – dan itu tidak terjadi –, pastilah
semuanya dibalik; Allah akan jadikan lelaki sebagai “Ratu” dan
membiarkan wanita mengerjakan apa yang dikerjakan lelaki, tidak ada
syariat hijab dan sebagainya. “
Silakan,
Justru itulah yang kami ingin kan!” kata laki-laki malas dan tidak bertanggung jawab kegirangan.
RUU Gender; Kurang Akal Kurang Agama Atau Tak Punya Akal Tak Punya Agama?
Di
sebuah hadits Nabi Muhammad saw disebutkan bahwa wanita kurang agama
dan akalnya. Sebagian ulama syariah ada yang berpendapat bahwa maksud
dari hadits tersebut adalah para wanita seringkali mengedepankan
perasaannya ketimbang logika, sehingga seolah-olah akalnya kurang.
Sebenarnya
wanita bisa lebih logis ketimbang pria, namun kebanyakan wanita lebih
memilih untuk menjadi perasa, dan andai saja wanita tahu bahwa tidak
semua hal dalam agama ini dapat dimengerti oleh perasaan, dan tidak
semua hal dapat dijangkau oleh logika, karenanya memainkan keduanya itu
perlu.
RUU gender adalah salah satu pemaksaan perasaan atas logika agama. “
Pembagian
peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan tidak berdasarkan pada
budaya, tetapi berdasarkan wahyu yang bersifat lintas zaman dan budaya,..” ujar anggota Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Henri Shalahuddin.
Jika pakai perasaan, tentunya pernyataan bahwa “
Berhijab itu mengekang dan merendahkan harkat dan martabat wanita” adalah pernyataan yang masuk akal.
Selain
apa yang disebut di atas, RUU gender juga merupakan salah satu bentuk
pemberontakan sebagian wanita terhadap fitrah dan kemuliaannya sendiri.
Hasan Al Banna berkata yang maknanya “
Adanya perbedaan persiapan menyebabkan terjadinya perbedaan peran”, dan persiapan perempuan berbeda dengan persiapan lelaki.
Allah
telah menjadikan wanita berbeda dengan laki-laki; beda bentuk tubuh,
bahkan cara berfikir dan otak. Louann Brizendine dalam bukunya The
Female Brain menceritakan, “
Salah seorang pasien saya memberi
putrinya yang berusia 3,5 tahun banyak mainan uniseks, termasuk mainan
truk pemadam kebakaran warna merah dan bukan boneka. Suatu sore dia
masuk ke kamar putrinya dan mendapati anak perempuan itu sedang menimang
truk, yang terbalut selimut bayi, sambil mengayunkan badan ke belakang
dan ke depan serta berkata “Jangan khawatir, Truckie kecil, semuanya
akan baik-baik saja” .
Baik laki-laki maupun perempuan,
masing-masing memiliki keistimewaan, dan keistimewaan itu sendiri lah
yang menjadikan laki-laki berbeda dengan perempuan. Adanya perbedaan
tidak melulu berarti “Siapa yang lebih unggul?”, perbedaan juga berarti
“Kekhasan” pada sesuatu yang tak ada pada yang lain. Dengan demikian
laki-laki dan perempuan bisa saling melengkapi dengan kekhasan yang
dimilikinya masing-masing. Begitulah semestinya wanita menyikapi
perbedaan.
“Hukum berpasang-pasangan” berlaku di dunia ini.
Bukankah malam dan siang pasangan? Bukankah panas dan dingin pasangan?
Bukankah manis dan pahit pasangan? Bagaimana jika salah satu dari
hal-hal di atas berontak?; panas ingin selalu menjadi musim dan tak rela
dingin menjadi musim, siang ingin selalu bersama hari dan tak rela
malam menyapa hari, pahit ingin selalu hinggap di semua rasa dan tak
sudi manis mengambil bagian dari rasa? Akankah dunia ini penuh
kenyamanan? “
ah itu kan alam, benda mati, kita kan manusia, jadi tidak bisa disamakan”.
Justru itu, kenapa alam yang benda mati, bisu, tidak berbicara, tidak
mendengar bisa lebih mengerti dan menerima perbedaan ketimbang manusia
yang telah Allah anugerahkan perangkat untuk memahami. Seperti itu pula
lah pertanyaan-pertanyaan yang patut dilontarkan ketika wanita berontak
terhadap fitrahnya sendiri! Fitrah bahwa wanita adalah pasangan lelaki
Allah berfirman:
“
Wahai
manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari
diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari
(diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak”. (QS. An-Nisa: 1)
Karena kita makhluk
hidup, bukan benda mati, karena kita manusia, bukan sepatu, maka
pasangan berarti dua individu yang berbeda, dan perbedaan ini menuntut
“keistimewaan”. Apa yang Anda pahami dari kata “istimewa”? inilah yang
saya pahami, istimewa berarti “
Bagian yang menjadi pembeda/pemisah/yang membuat istimewa antara jenis yang sama”. Jika Manusia dan kuda sama-sama hewan, maka yang membuat manusia istimewa adalah “berfikir”, karena itu manusia dikatakan
hayawan natiq
(Hewan yang berfikir). Jika Perempuan dan Lelaki sama-sama manusia,
maka yang membuat perempuan istimewa adalah “Melahirkan” (menjadi
seorang ibu).
Ini menurut logika, bisa salah bisa benar. Esensinya
adalah “Beda fitrah”, itu yang ingin saya sampaikan. Selain memiliki
perbedaan secara biologis, perempuan juga berbeda secara psikologis
dengan lelaki, yang menjadikan segala usaha “perempuan” untuk menyamakan
diri dengan lelaki dinilai sebagai pemberontakan terhadap fitrahnya
sendiri. Bahkan, sudah sejak dini lelaki berbeda dengan perempuan, hal
ini diisyaratkan dengan kromosom Y dan X; kromosom Y membawa sifat-sifat
kelelakian, sedangkan kromosom X berisi sifat-sifat kewanitaan.
Pertanyaannya, kenapa mesti dibedakan? Kenapa X dan Y?
Kapan Dan Kepada Siapa Aurat Boleh Terlihat?
“
Karena wanita ingin dimengerti”, dan Allah tidak menafikan perasaan ini, Dia Maha tau.
Yang
pertama adalah kapan? Jawabannya adalah “Dalam kondisi darurat”. Ada
beberapa kondisi pengecualian yang pada saat itu orang asing (bukan
mahram) boleh melihat sebagian aurat wanita dengan catatan bahwa
pengecualian ini masih dalam koridor
rukhshah (keringanan),
artinya dimaksudkan untuk benar-benar meringankan dan memudahkan bukan
dibuat-buat (meringan-ringankan dan memudah-mudahkan).
Kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut:
- Saat mengkhitbah (melamar): diperbolehkan melihat wajah dan telapak tangan, dengan maksud melihat, hanya melihat!
- Saksi dalam jual beli: diperbolehkan melihat wajah penjual atau pembeli yang kebetulan wanita.
- Dokter:
diperbolehkan melihat “letak rasa sakit”, itu pun jika tidak ada dokter
wanita, atau ada, namun dokter wanita tersebut hanya sanggup mengobati
apa yang selain dokter laki-laki obati.
- Saksi yang melihat perzinahan: diperbolehkan melihat yang dapat mengesahkan kesaksiannya.
- Dalam
kondisi gawat darurat: seperti kebakaran atau hendak tenggelam. Tidak
ada wanita yang dapat berenang, atau ada namun yang laki-laki lebih
mahir dan cepat misalkan, maka dibolehkan kepada laki-laki tersebut
untuk menolongnya dan melihat sekedarnya (apa yang perlu dilihat).
- Hakim: Boleh melihat wajah perempuan yang disidangnya.
- Dan kondisi-kondisi lainnya yang dianggap atau dapat dikatakan sebagai kondisi darurat.
Yang
kedua adalah kepada siapa? Sesuai dengan QS. An-Nur ayat 31, ada 12
golongan yang kepada mereka perempuan boleh terlihat auratnya. 12
golongan tersebut adalah sebagai berikut:
- Suami.
- Ayah mereka (para wanita); termasuk kakek dan buyut, baik dari ibu atau dari bapak.
- Ayahnya suami (bapak mertua).
- Putra-putri mereka; termasuk cucu dan cicit, dari anak lelaki maupun perempuan.
- Putra-putri suami mereka (dari istri yang lain).
- Saudara laki-laki; saudara kandung, baik seayah atau seibu.
- Putra-putri saudara kandung lelaki (keponakan)
- Putra-putri
saudara kandung perempuan (keponakan juga); Islam mengharamkan
pernikahan antara seorang laki-laki dan bibinya, karena itu bibi
dikatakan sebagai mahram (yang haram untuk dinikahi).
- Wanita-wanita
muslimah; adapun wanita non muslimah, pendapat yang baik adalah mereka
tidak diizinkan melihat apa yang tidak boleh dilihat lelaki (sama dengan
lelaki yang bukan mahram).
- Hamba sahaya
- Orang idiot atau tolol yang sama sekali tidak ada syahwat terhadap wanita.
- Anak-anak
yang belum mengerti tentang aurat perempuan, namun jika mereka nampak
sudah mengerti tidak diperbolehkan bagi wanita untuk membuka aurat di
hadapan mereka walaupun mereka belum baligh.
Dua belas
golongan di atas berbeda satu sama lain akan kebolehan bagian mana saja
yang boleh terlihat. Apa yang boleh terlihat oleh seorang ayah berbeda
dengan apa yang terlihat oleh seorang suami. Untuk lebih rinci dan
detail, silakan merujuk kembali ke buku-buku fiqih.
Pakaian Seorang Muslimah
Setelah
paham betapa aurat itu menentukan iffah (kesucian) sekaligus izzah
(kemuliaan) seorang wanita, maka Islam menunjukkan bagaimana seharusnya
seorang wanita berpakaian dan berpenampilan:
- Hendaknya pakaian menutupi seluruh tubuh dan hanya memperlihatkan bagian yang boleh terlihat (wajah dan telapak tangan).
- Tidak terbuka di sana-sini (berpakaian tapi telanjang).
- Tidak sempit sehingga membentuk lekukan tubuh, walaupun tidak buka-bukaan.
- Tidak menyerupai pakaian lelaki.
- Tidak menyerupai pakaian non muslim.
- Hindari terciumnya parfum oleh selain 12 golongan di atas, karena itu memancing pandangan!
Demikian
mudah-mudahan selain wanitanya yang menjaga kehormatan, lelakinya pun
dapat menjaga pandangan, dan insya Allah kolaborasi keduanya dapat
mengantarkan negeri ini pada kemuliaannya. Pada akhirnya, dengarlah
syair ini untuk para wanita muslimah di manapun mereka berada:
Syaithan berkata kepadanya: Laki-laki mana yang akan datang kepadamu kalau engkau memakai jilbab? Bagaimana para lelaki kan datang kalau kau tersembunyi di balik hijab? Kecantikanmu kan redup dan keremajaanmu kan tertutup Wanita itu tersenyum sambil berkata: Tujuan hidupku adalah ridha ilahi, maka biarlah mereka cuap-cuap Aku tak rela menjadi manis, tapi lalat berkerumun hendak menyantap Atau seperti potongan daging yang dipandangi lekat oleh srigala-srigala lahap Aku telah ridha dengan iman sebagai pakaian Dalam hijabku, kumerasa kehormatanku tinggi seperti awan
Wallahu’alam bis shawab.